Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK

KPK memeriksa mereka untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK

Galih Prasetyo
Rabu, 22 Juni 2022 | 08:20 WIB
Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SuaraBogor.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami dugaan adanya arahan tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY) guna memberikan fasilitas dan sejumlah uang kepada Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

KPK memeriksa mereka untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

"Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan adanya arahan tersangka AY untuk membantu para Auditor BPK dalam proses audit keuangan di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemkab Bogor di antaranya dengan memberikan fasilitas dan sejumlah uang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Delapan saksi yang dimintai keterangan ialah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Inspektur Kabupaten Bogor/mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi, Kabid AKTI BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Haryati.

Baca Juga:Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi

Berikutnya, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hanny Lesmanawaty, Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi, dan Anisa Rizky Septiani alias Ica selaku Ajudan Bupati Bogor.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Selasa ini memanggil seorang saksi, yakni Pemeriksa Madya BPK Dessy Amalia.

KPK telah menetapkan delapan tersangka, sebagai pemberi ialah Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Ihsan Ayatullah (IA), dan Rizki Taufik (RT).

KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, diduga pula selama proses audit ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam pada tim pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar. [ANTARA]

Baca Juga:Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Telisik Arahan Ade Yasin Fasilitasi Tim Auditor BPK Hingga Berikan Sejumlah Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak