Satgas BLBI Sita Lapangan Golf dan Dua Hotel di Sukaraja Bogor, Mahfud MD Sebut Jumlah Aset Capai Rp 2 Triliun

Ada lahan dan bangunan yang disita Satgas BLBI di Bogor, seperti satu lapangan golf dan dua hotel bernama Novotel dan Ibis Style.

Andi Ahmad S
Rabu, 22 Juni 2022 | 13:25 WIB
Satgas BLBI Sita Lapangan Golf dan Dua Hotel di Sukaraja Bogor, Mahfud MD Sebut Jumlah Aset Capai Rp 2 Triliun
Hotel di Bogor disita Satgas BLBI [Devina/Suarabogor]

SuaraBogor.id - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI kembali menyita 89 hektar tanah di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Ada lahan dan bangunan yang disita Satgas BLBI di Bogor, seperti satu lapangan golf dan dua hotel bernama Novotel dan Ibis Style.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, lahan dan bangunan yang disita Satgas BLBI milik obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.

"Hari ini kita menyita lagi, aset Bogor Raya terkait obligor Bank Asia Pasific, atas nama Setiawan Haryono-Hendrawan Haryono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan," katanya kepada wartawan.

Baca Juga:Perasaan Pria ini Tercabik-cabik Usai Pergoki Kekasihnya Masuk Hotel Dengan Cowok Lain, Padahal Mau Tunangan

Mahfud memperkirakan, jumlah aset yang disita jika dirupiahkan aset tersebut nilainya mencapai Rp2 triliun. Ia juga berharap langkah-langkah berikutnya yang akan di ambil oleh Satgas BLBI dapat selesai di tahun 2023.

Sementara penyitaan aset di area Bogor Raya Golf penambahan perolehan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menjadi 22 juta meter persegi lahan yang jika dirupiahkan secara keseluruhan senilai Rp22,6 triliun.

"Saya berharap sesudah ini Satgas BLBI melanjutkan langkah-langkah berikutnya, sehingga kita sampai tahun 2023 selesai. Bagi yang sekarang sudah dipanggil supaya menyiapkan diri dengan seluruh data yang tersedia, sehingga nanti kita melakukan eksekusi," harapnya.

Mahfud percaya setelah proses penyitaan ini akan ada pihak-pihak yang merasa keberatan dan membuat gugatan, namun Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI menyatakan siap beradu argumen di jalur hukum apabila ada pihak yang menjatuhkan gugatan.

"Pokoknya kita sudah 24 tahun membiarkan hutang dan selalu berhutang. Sekarang tidak mau berdebat, sita, kalau tidak puas ada jalur hukum. Ini berlarut-larut karena kita melayani berdebat, lalu kita mulai kehilangan banyak aset. Nanti debatnya debat hukum aja di forum yang tepat," tegasnya.

Baca Juga:Hunian Hotel di Sumbawa Meningkat Drastis Jelang MXGP Samota

Acara penyitaan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta beberapa pejabat lainnya yang berada didaerah Kabupaten Bogor.

Kontributor : Devina Maranti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini