SuaraBogor.id - Seorang pria berinisial RGF alias Karpet (34) diduga merupakan pelaku penggelapan uang milik pengusaha rumah makan di Bogor, Jawa Barat sebesar Rp1,3 miliar ditangkap Polres Bogor.
Usai korban melaporkan uang di rekeningnya dibobol pelaku dua pekan lalu, tim Reskrim Polres Bogor bergerak mencari dan menangkap pelaku hingga di sebuah perkampungan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, Minggu (19/6/2022) lalu.
Korban yang mengetahui pelaku telah tertangkap mengapresiasi kinerja serta respon cepat dari Polres Bogor yang mengejar pelaku hingga ke Kalimantan Tengah.
Menurut informasi, pelaku diburu sejak dua pekan lalu tak berkutik saat tempat persembunyiannya digerebek Tim Reskrim gabungan Polres Bogor bersama kepolisian setempat.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Bogor Minggu 26 Juni 2022, Siang Hari Hingga Malam Diperkirakan Hujan
“Pelaku ditangkap di sebuah perkebunan sawit di Kecamatan Sabangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah,” kata H. Ari Munandar, anak korban dikutip dari Bogordaily.net, Minggu (26/6/2022).
Kata Ari, pelaku merupakan salah satu orang kepercayaan yang mengurus administrasi dan keuangan pengelolaan rumah makan.
Korban bahkan sering meminta pelaku mengambil uang ke ATM. Pelaku juga mendapat kepercayaan memegang kartu ATM milik korban.
“Ayah (korban) hanya pakai ATM, tidak punya M-Banking. Nah, entah bagaimana Si Karpet ini bisa mempunyai akun M-Banking atas nama Ayah,” ungkap Ari.
Karena diberi kepercayaan penuh, lanjut Ari, pelaku diam-diam mengambil uang melalui M-Banking yang dibuatnya tanpa sepengetahuan korban.
Berdasarkan perhitungan, total uang yang digelapkan pelaku diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar dan diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019.
Baca Juga:Umar Korban Longsor di Desa Cibunian Bogor Ditemukan Tewas
Kata Ari, ayahnya mulai curiga dengan aksi pelaku lantaran ada yang tidak beres terkait keuangan miliknya ketika meminta ‘Karpet’ mengurus anggunan milik korban di salah satu bank, karena dianggap sudah melunasi kredit pada awal 2022 lalu.
Usai menunggu dua pekan, Karpet belum juga bisa mengambil anggunan dan ia terus menghindar hingga akhirnya kabur ke Kalimantan.
Tak lama usai pelaku kabur, pihak bank datang dan memberitahu bahwa kredit Abah (panggilan ayah Ari) ikut program relaksasi waktu pandemi Covid-19 dan tenornya masih panjang sampai tahun 2030.
Ayah Ari pun terkejut saat mengetahui hal tersebut, karena ia tidak merasa menyetujui relaksasi kredit. Terlebih, selama masa kredit ia tetap membayar angsuran sesuai dengan kontrak dan hanya menunggak tiga bulan pembayaran. Dari kasus kredit bank ini akhirnya terungkap uang korban diduga digelapkan RGF.
Korban kemudian melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polres Bogor. Dua minggu setelah membuat laporan ke polisi, pelaku pun ditangkap.
“Ini karena respon cepat kepolisian. Kami sangat mengapresiasi,” kata Ari.