Luhut Bakal Awasi Penjualan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Emak-emak: Malah Jadi Tambah Sulit

"Jadi jangan pakai aplikasi itu, harga minyak yang masih tinggi masih sangat memberatkan kami," ujar seorang emak-emak di Cianjur.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 Juni 2022 | 13:31 WIB
Luhut Bakal Awasi Penjualan Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Emak-emak: Malah Jadi Tambah Sulit
ILUSTRASI - Mendag Zulhas saat mengunjungi pedagang minyak goreng curah di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Achmad Fauzi].

"Semoga aja adanya aturan itu, ibu-ibu yang membutuhkan minyak goreng curah bisa mudah untuk mendapatkanya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Luhut pembelian minyak goreng curah akan dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari. Dengan harga dijamin pemerintah di HET Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kg.

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan usaha-usaha kecil. Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih," ujarnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga:Beli Minyak Goreng Maksimal 10 Liter, Menko Luhut: Sudah Cukup untuk Usaha Kecil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini