Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong

Menangapi pencabutan izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani, sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta.

Andi Ahmad S
Selasa, 28 Juni 2022 | 14:53 WIB
Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong
Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

SuaraBogor.id - Imbas dugaan aksi penistaan agama yakni promo minuman keras gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin 12 gerai Holywings.

Menangapi pencabutan izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani, sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta.

"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Selasa (28/6/2022).

Nikita Mirzani kemudian menjabarkan satu per satu dugaan aksi penistaan agama yang harusnya juga mendapat perhatian. Pertama, ia membahas aksi Razman Arif Nasution saat mengolok-olok Denise Chariesta.

Baca Juga:Tanggapi Kasus Dugaan SARA Holywings, Ridwan Kamil Berpesan ke Bima Arya Soal TIndakan Tegas

"Razman jelas mengumpamakan huruf hijaiyah sebagai olok-olok sebagai alat kelamin yang naik. Tapi kok enggak heboh ya? Ini kan yang selalu membela agama Islam," kata Nikita Mirzani.

Kemudian, Nikita Mirzani juga menyinggung aksi Roy Suryo yang membuat meme stupa Candi Borobudur. "Roy Suryo juga kasusnya hilang gitu saja," imbuh Nikita Mirzani protes.

Berkaca dari dua kasus tersebut, Nikita Mirzani berharap mereka juga mendapat sanksi tegas.

"Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua, biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata," tutur ibu tiga anak ini.

"Di Indonesia ini ada enam agama yang diakui, bukan cuma Islam dan Kristen," imbuh Nikita Mirzani, yang punya saham di Holywings.

Baca Juga:Update Kasus Status Roy Suryo di Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Sebagaimana diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings usai melakukan promosi yang diduga menistakan agama. Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain karena kegiatan promosi yang diduga menistakan agama, izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.

Sebelumnya, akun media sosial Holywings kedapatan mengunggah kegiatan promosi berupa layanan minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Namun hal itu hanya berlaku bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Imbas aksi tersebut, direktur kreatif hingga admin media sosial Holywings ditetapkan sebagai tersangka.

Nikita Mirzani sendiri sempat memberikan tanggapan tentang pencabutan izin usaha Holywings di DKI Jakarta. Ia menyinggung nasib ribuan karyawan Holywings yang terancam jadi pengangguran bila tempat kerja mereka ditutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini