Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama

Menangapi pencabutan izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani, sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta.

Andi Ahmad S
Rabu, 29 Juni 2022 | 08:59 WIB
Terpopuler: Emak-emak di Depok Cari Sisa Minyak Goreng Curah, Soal Izin Holywings Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama
Nikita Mirzani tampil seksi di Pulau Bali. Dengan memakai pakaian seksi, ia melihat kondisi pembangunan Holywings [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Baca selengkapnya

2. Tanggapi Pencabutan Izin Holywings, Nikita Mirzani Seret Sejumlah Nama: Jangan Tebang Pilih Dong

Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

Imbas dugaan aksi penistaan agama yakni promo minuman keras gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria, membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin 12 gerai Holywings.

Menangapi pencabutan izin Holywings di Jakarta, Nikita Mirzani, sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga:Ustaz Syam Komentari Nasib Pekerja Saat Holywings Ditutup: Allah Selamatkan Dari Pekerjaan Dan Gaji Haram

Baca selengkapnya

3. Kasus Dugaan SARA Holywings, Ridwan Kamil Kasih Pesan Khusus kepada Bima Arya: Ambil Tindakan Tegas!

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya Kamil seusai melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Senin (2/5/2022) [ANTARA/Ajat Sudrajat]
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya Kamil seusai melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Senin (2/5/2022) [ANTARA/Ajat Sudrajat]

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pesan untuk wali kota Bogor, Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.

Baca selengkapnya

Baca Juga:Terpopuler: Pemerintah Diminta Tegas kepada Holywings, Putus Sekolah dan Berjuang Mencari Nafkah di Jalanan

4. Nagita Slavina Borong Iphone 12 untuk Dibagikan kepada Sepupu bak Beli Cilor, Publik: Mau Daftar Jadi Saudaranya, Dong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini