Menurut Susatyo, masalah ini harus mengedepankan musyawarah dalam bentuk diversi atau restorative justice sebelum akhirnya masuk ke tahap sidang di pengadilan.
“Tentunya memang dalam UU perlindungan anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban. Nanti sore akan kami pertemukan.
Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik. Tentunya ini anak-anak yang perlu kita lakukan pendidikan lebih banyak,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga:Viral Kisah Pilu Seorang Perempuan yang Gagal Lamaran, Calon Suami Berbohong Lalu Menghilang