Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, lokasi penemuan tanaman ganjang di area Gunung Karuhun tersebut merupakan lahan milik Perhutani.
"Area Gunung Karuhun tersebut merupakan lahan milik Perhutani dan eks HGU yang dimanfaatkan oleh warga sekitar," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga:Angkat Suara Soal Ganja Medis, Pakar Farmakologi: Mestinya yang Dilegalisasi Bukan Tanamannya