SuaraBogor.id - Pada pukul 15.00 WIB direncanakan ada aksi unjuk rasa dari sejumlah aliansi mahasiswa, untuk menolak draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Bagi pengendara yang akan melewati Jalan Sudirman Kota Bogor agar menghindari jalan tersebut. Sebab, unjuk rasa akan digelar mahasiswa.
Sebagai upaya agar tidak terjadi kemacetan yang cukup panjang, jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota berencana akan menerapkan Rekayasa lalu lintas atau pengalihan di sekitar Jalan Sudirman.
“Pengalihan arus lalu lintas nanti dari Jalan Ahmad Yani dialihkan menuju Jalan RE. Martadinata. Arah dari Jalan Sawojajar dialihkan ke Jalan Sudirman. Kemudian Jalan Pengadilan diarahkan ke kanan, ke Jalan Jalak Harupat. Lalu dari arah Jalan Djuanda menuju Jalan Sudirman akan di arahkan ke Jalan Jalak Harupat,” ucap Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria kepada wartawan, Rabu 6 Juli 2022.
Baca Juga:3 Aktivitas Bermanfaat yang Dapat Dilakukan Mahasiswa Saat Libur Panjang
Menurut Kompol Galih Apria, pada dasarnya pengalihan arus lalu lintas kendaraan dari titik satu ke titik lain diharapkan masyarakat bisa terlayani lantaran ada aksi mahasiswa sehingga jalan utama tidak bisa dilewati.
“Kita juga mensosialisasikan ke media sosial seperti Instagram Polresta, Satlantas Polresta dan radio-radio yang ada di Kota Bogor. Sehingga pengguna kendaraan bisa mengetahui apabila adanya pengalihan arus, masyarakat sudah tahu jalannya nanti kemana saja,” ungkapnya.
Terkait aksi unjuk rasa di Kota Bogor itu, kata dia, nanti titik sekat dari pengunjuk rasa ada di titik dekat Starbucks, Jalan Sudirman. Untuk personil yang di terjunkan adalah personil gabungan TNI-POLRI.
“Personil dari Polresta Bogor Kota menurunkan 434 personal untuk mengawal aksi unjuk rasa dari aliansi mahasiswa sehingga proses penyampaian aspirasinya berjalan dengan baik,” katanya.
Baca Juga:Wamenkumham Sebut Naskah Tidak Ada Perubahan, RUU PAS Siap Disahkan Jadi Undang-undang