Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kemenag Depok Ogah Cabut Izin, Singgung Soal Lembaga Sakral

Nggak ada rencana seperti itu (cabut izin), kenapa? Ya kita kan belum tau proses hukum itu,"

Galih Prasetyo
Senin, 11 Juli 2022 | 14:50 WIB
Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kemenag Depok Ogah Cabut Izin, Singgung Soal Lembaga Sakral
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

"Silahkan polisi bapak-bapak kita memproses namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kesalahan bukan di ponpes melainkan oknum guru sehingga asas praduga tak bersalah itu menjadi kunci penting ya.”

“Karena sekali lagi harus dibedakan ya, kecuali pesantren makar, kalau berbuat makar mungkin kita tutup lahannya atau buat perkaderan apa namanya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita tutup,”

Selain itu, ia memberi pesan kepada media untuk tidak mengangkat kasus tersebut dari sisi yang keliru.

“Maksud saya media sudahlah jangan memblow up lagi krena ini kan lembaga. Kalau mau memblow up jangan pesantrennya, iya kan gitu,” jelasnya.

Baca Juga:Jaringan Pembela Korban Kekerasan Seksual Soroti Sikap Arogansi Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah dan SMA SPI

“Dan saya minta ini bahasanya juga tolong jangan sampai menjustifikasi pesantren yang pada gilirannya menjadi tempat orang nanti kok pesantren begitu, nah itu jangan sampai begitu ya. Jadi jangan sampai orang takut mau masuk pesantren, pesantren kan lembaga sakral kan tempat menuntut ilmu tempat barokah begitu,”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini