Remaja Putri asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Human Trafficking di Arab Saudi

Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi.

Andi Ahmad S
Selasa, 12 Juli 2022 | 23:30 WIB
Remaja Putri asal Sukabumi Diduga Jadi Korban Human Trafficking di Arab Saudi
Ilustrasi Human Trafficking [shutterstock]

SuaraBogor.id - Seorang remaja putri asal Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga jadi korban Trafficking atau perdagangan orang di Arab Saudi.

Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi.

Kapolsek Cireunghas Ipda Hendra mengatakan pada awal Juli 2022 datang keluarga serta Remaja berusia 15 tahun itu ke Polsek Cireunghas untuk melaporkan kasus TPPO. Mereka diantar oleh ormas termasuk KNPI Kecamatan Cireunghas.

“Pada saat itu kita pelajari dan semua kita tampung informasinya. Bahkan waktu itu korbannya juga hadir karena memang sudah pulang dari luar negeri," kata Hendra mengutip dari sukabumiupdate.com -jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:Piala Asia FIBA: Kalah dari Indonesia, Pelatih Timnas Basket Arab Saudi Puji Sosok Ini

Kasus ini berawal saat Remaja itu mengenal seorang warga Kecamatan Gegerbitung. Orang tersebut menjanjikan Remaja itu bekerja sebagai Cleaning Service di perhotelan atau rumah sakit di Arab Saudi dengan upah sekitar Rp 5 juta per bulan.

Karena terbuai oleh janji orang tersebut, Remaja itu pun bersedia berangkat ke luar negeri. Padahal Remaja tersebut sedang menunggu hasil kelulusan sekolah karena baru beres melaksanakan ujian.

Seseorang yang memberangkatkan itu melakukan pemalsuan data dokumen kependudukan Remaja tersebut. "Dokumen kependudukan korban dipalsukan seperti usia korban dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Remaja itu berangkat dengan visa kunjungan sehingga oleh majikannya dikembalikan ke Indonesia. "Karena menggunakan visa kunjungan, akhirnya ia dikembalikan ke Indonesia oleh majikannya," tuturnya.

Saat di Arab Saudi pun, Remaja itu bukan bekerja sebagai cleaning service melainkan pembantu rumah tangga dan disana hanya satu bulan saja.

Baca Juga:Tampil Perdana di FIBA Asia Cup 2022: Timnas Basket Indonesia Libas Arab Saudi dengan Skor Telak

“Pengakuannya kepada kita, sudah bekerja di timur tengah sekitar 1 bulan tepatnya pada Maret 2022 dan akhir Mei 2022 ia sudah kembali lagi ke Indonesia," kata Hendra.

Hendra menyebut, dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dilakukan di wilayah kecamatan Gegerbitung. Dengan demikian, TKP berada di wilayah hukum Polsek Gegerbitung

"Kita juga tidak bisa menyatakan bahwa dia itu agen atau sponsor. Karena penyelidikannya bukan dilakukan oleh kita," ungkapnya.

"Alhamdulillah di Gegerbitung juga direspon dengan baik dan langsung ditangani. Bahkan mereka langsung di antar ke Unit PPA Polres Sukabumi. Untuk informasi lebih jelasnya kami tidak tahu, karena yang menanganinya langsung Polres Sukabumi untuk melakukan penyidikan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini