Hendra menyebut, dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dilakukan di wilayah kecamatan Gegerbitung. Dengan demikian, TKP berada di wilayah hukum Polsek Gegerbitung
"Kita juga tidak bisa menyatakan bahwa dia itu agen atau sponsor. Karena penyelidikannya bukan dilakukan oleh kita," ungkapnya.
"Alhamdulillah di Gegerbitung juga direspon dengan baik dan langsung ditangani. Bahkan mereka langsung di antar ke Unit PPA Polres Sukabumi. Untuk informasi lebih jelasnya kami tidak tahu, karena yang menanganinya langsung Polres Sukabumi untuk melakukan penyidikan," jelasnya.
Baca Juga:Piala Asia FIBA: Kalah dari Indonesia, Pelatih Timnas Basket Arab Saudi Puji Sosok Ini