SuaraBogor.id - Sebanyak 32 titik Tempat Pemingutan Suara (TPS) dari 77 desa di Kabupaten Cianjur yang menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak masuk dama kategori kerawanan tinggi.
Karenanya, sebanyak 1.575 personil gabungan untuk mengankan pelaksaan Pilkades serentak yang digelar disejumlah wilayah di Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, saat tercatat ada sebanyak 77 desa disejumlah wilayah yang tengah menggelar Pilkades, dan tercatat ada 327 TPS.
"Dari sebanyak 327 TPS tersebut tercatat ada 32 di 10 desa diantaranya masuk dalam kategori kerawanan tinggi," katanya pada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga:Delapan Wilayah di Kabupaten Cianjur Diprediksi Terancam Kekeringan hingga Desember 2022
Sejumlah titik yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi itu, lanjut dia, pihaknya akan menerapkan sistem 124, sedangkan wilayah yang berkategori kerawanan sedang akan menerapkan skema 112.
"Skema yang diterapkan berdasarkan sesuai dengan tingkat kerawanan tersebut, maksudnya yaitu setiap TPS yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi bakal di jaga 2 personil polisi, dan 4 Linmas, dan untuk kerawanan rendah dijaga 1 anggota polisi dan 2 Linmas," katanya.
Doni menambahkan, dalam menjaga pelaksaan Pilkades yang serentak digelar 77 desa dan 32 TPS yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi, sebanyak 1.575 personil gabungan diturunkan.
"Tim gabungan tersebut terdiri dari Polri/TNI sebanyak 861 personil, 60 diantaranya merupakan BKO dari Brimob," katanya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku sudah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pemantauan dibeberapa desa yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi.
Baca Juga:Cianjur Rawan Kekeringan dari Agustus Hingga Desember 2022
"Sebelumnya kita sudah melakukan sejumlah upaya, seperti menggelar deklarasi untuk menjaga Kantibmas, dan setiap masing-masing calon sudah sekapakat siap menang dan kalah," uujarnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi