Masih Butuh Keterangan Lain, Komnas HAM Akui Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J

Komnas HAM juga belum bisa memberikan kesimpulan karena masih membutuhkan sejumlah keterangan lainnya.

Andi Ahmad S
Senin, 25 Juli 2022 | 20:45 WIB
Masih Butuh Keterangan Lain, Komnas HAM Akui Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J
Komisioner Komnas Ham Choirul Anam usai memeriksan tim Forensik Polri kasus kematian Brigadir J. (Suara.com/Yaumal)

SuaraBogor.id - Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih melakukan pengumpulan data soal kematian Brigadir J ke pihak kepolisian dan saksi.

Saat ini, pihak dari Komnas HAM mengakui belum bisa memberikan kesimpulan soal kematian Brigadir J meskipun telah mendapatkan sejumlah catatan mendalam dari berbagai pihak.

"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial dan komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam.

Bahkan, katanya, setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, para ahli, dan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Komnas HAM juga belum bisa memberikan kesimpulan karena masih membutuhkan sejumlah keterangan lainnya.

Baca Juga:Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Tak Dibolehkan Simpulkan Sekarang

Dalam pertemuan bersama Pusdokkes Polri, Anam membenarkan sebuah fakta yang didapatkan sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.

Temuan signifikan yang terkonfirmasi tersebut, ujar dia, khususnya soal skema waktu kematian Brigadir J, termasuk mengenai kondisi fisik jenazah.

"Peristiwanya menjadi lebih terang benderang," kata Anam.

Pada kesempatan itu, Anam tidak memberikan jawaban perihal apakah ada perbedaan keterangan yang diperoleh Komnas HAM dengan kepolisian. Namun, hal tersebut akan disampaikan saat lembaga itu memberikan kesimpulan.

Meskipun Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, dokter forensik, dan ahli, khususnya soal luka pada tubuh Brigadir J, serta sudah bisa menarik titik kesimpulan, namun Komnas HAM masih menunggu proses autopsi ulang dan ekshumasi.

Baca Juga:Komnas HAM Bakal Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Irjen Ferdy Sambo Besok

"Saat proses ekshumasi, kami akan datang," kata dia.

Setelah meminta keterangan Pusdokkes Polri, ujar dia, Komnas HAM akan mulai mengembangkan agenda-agenda lain, misalnya soal siber, digital forensik, telepon genggam, penggunaan senjata, dan lain sebagainya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak