SuaraBogor.id - MR (11) bocah di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur mengalami luka lebam disekujur tubuhnya diduga akibat dianiaya pamannya Y (22).
MR yang masih duduk dibangku sekolah dasar kelas 5 tersebut mendapatkan penyiksaan di kediaman neneknya.
Tita Rosita nenek korban mengatakan, cucunya tersebut dianiaya dan dipukul fengan menggunakan sodet besi. Setelah itu pelaku melempar korban ke halaman rumah.
"Pelaku menyiksa dengan membabi buta, hingga tubuh korban juga dibanting ke halaman rumah. Tidak tahu penyebabnya apa, hingga dia tega menyiksa cucu saya," katanya pada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Akibat penyiksaan itu, kata dia, cucunya mengalami luka-luka lebam hampir disekujur tubuhnya, seperti tangan dan badan hingga muka.
"Akibat kekerasan ini, cucunya saya mengalami luka memar di bagian punggung, pelipis dan pipi kanan serta benjol di kepala," jelasnya.
Ia mengaku, sudah melaporkan penganiayaan terhadap cucunya tersebut kepada pihak Kepolisian setempat. Sedangkan Y usai menganiayaan langsung melarikan diri.
"Saya sempat panik dan berteriak agar Y menghentikan penyiksaan, namun seperti orang kesetanan pelaku terus memukuli cucu saya," ucapnya.
Selain itu, ia menambahkan, MR merupakan anak pasangan dari Novitasari bersama Fery Irawan yang sudah lama bercerai. Karena itu, sejak kecil korban diasuh oleh dirinya.
Baca Juga:Mantan Pacar Minta Kembalikan Barang Berujung Penganiayaan, Wanita Pekanbaru Lapor Polisi
Sementara itu, Kapolsek Cibeber, Kompol Fallahudin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Kasusnya sudah ditangani, kita juga telah memintai keterangan sejumlah saksi termasuk nenek korban yang juga ibu dari terduga pelaku," ucapnya.
Fallahudin mengungkapkan, jajaranya sudah mengamankan barang bukti berupa sodet besi yang digunakan pelaku saat menlakukan penganiayaan terhadap korban.
Kontributor : Fauzi Noviandi