“Dari Polres dan kepresidenan juga sudah datang kemarin. Ternyata menurut utusan kepresidenan ini benar Banpres,” ujarnya.
Dari tulisan yang tertera, kata Rudi Samin, bantuan tersebut ditujukan untuk masyarakat luar Pulau Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, NTT dan lain sebagianya.
“Tapi alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat Indonesia lagi susah (karena pandemi), tapi kok ini malah dipendam.”
Rudi Samin merasa yakin betul ini menyalahi aturan.
Baca Juga:Tempuh Perjalanan Jauh, Ini Momen Haru Ayah Antar Buku dan Uang Saku Anak ke Sekolah
“Kalau tidak layak kan seharusnya bisa dibuatkan berita acara dan ditukar dengan yang masih layak agar bisa dibagikan,” tuturnya.