Ade Yasin Jadi Tersangka, Pemkab Bogor Terima Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2021

Opini WDP itu diterima secara simbolis oleh Pelaksana tugas Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Andi Ahmad S
Senin, 01 Agustus 2022 | 22:09 WIB
Ade Yasin Jadi Tersangka, Pemkab Bogor Terima Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2021
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SuaraBogor.id - Kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini terus berjalan di Pengadilan Negeri Bandung.

Namun, saat ini Pemkab Bogor, menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat.

Opini WDP itu diterima secara simbolis oleh Pelaksana tugas Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Romli di Kantor BPK RI, Kota Bandung, Jawa Barat.

Iwan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku telah berusaha maksimal dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca Juga:Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik

Namun, di mata BPK masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi perbaikan laporan keuangan ke depan.

"Kami sangat berterima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK atas segala rekomendasi dan masukannya selama masa pemeriksaan, dan sangat berguna bagi peningkatan kualitas laporan keuangan dan perbaikan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap perundang-undangan pada tahun yang akan datang," kata Iwan.

Pasalnya, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 terinci dilaksanakan dalam dua tahap. Pemeriksaan pertama dilaksanakan dari 28 Maret sampai 26 April 2022, kemudian tahap kedua dilaksanakan dari 17 Mei sampai 1 Juli 2022.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan DPRD Kabupaten Bogor serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujarnya.

Iwan mengaku segera melakukan perbaikan administrasi dari sejumlah catatan dari BPK atas laporan keuangan tahun 2021.

Baca Juga:Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta

"Kami akan melakukan perbaikan administrasi, peningkatan pengawasan dengan membuat tim pengawas sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor agar ke depan jauh lebih baik. Kami juga telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan tersebut," papar Iwan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini