SuaraBogor.id - Pelaku pembunuhan dan pembuang mayat dalam karung berjenis kelamin perempuan di area pembuangan sampah akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Untuk diketahui, mayat wanita dalam karung yang jasadnya ditemukan di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang sempat menggegerkan warga.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penyidik Ditkrimum Polda Banten dan Polres Serang berhasil menangkap pelaku pada peristiwa tersebut.
“Hanya dalam 2×24 jam sejak jasad korban ditemukan di tepi jalan di Tanara pada Sabtu (30/7/2022) pagi, penyidik Ditkrimum Polda Banten dan Polres Serang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut,” ujar Shinto mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Baca Juga:Ringkus Gangster yang Bacok Pegawai Pabrik di Tangerang, Polisi: Sebelum Beraksi Pelaku Minum Miras
Terkait identitas, motif pembunuhan hingga bagaimana pelaku membunuh serta membuang jasad korban, Shinto menyebutkan akan memberikan keterangan lengkap melalui konferensi pers yang akan digelar pada Selasa (2/8/2022) di Mapolda Banten.
Berdasarkan pendekatan Scientific Criminal Investigation (SCI) berbasis face recognizer and fingerprint identification system (pengenalan wajah dan sistem identifikasi sidik jari), penyidik juga mengetahui identitas korban.
Diketahui korban merupakan warga Tangerang. Hal itu berdasarkan keterangan salah satu keluarga yang datang ke RS Bhayangkara untuk memeriksa informasi ciri-ciri luar pada jenazah itu, terdapat beberapa kecocokan dalam data primer berupa sidik jari dan data sekunder seperti tinggi badan, usia, profil gigi, tanda khusus di pipi hingga bekas luka lama di kaki.