SuaraBogor.id - Rizieq Shihab dianggap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno sudah tidak memiliki pengaruh dalam politik Indonesia.
Menyikapi pernyataan itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku bahwa pendapat seperti itu sah-sah saja disampaikan semua pihak.
Namun ia mengatakan bahwa tidak semua pendapat kepada Rizieq Shihab harus dibalas. Ia juga enggan menyikapi pendapat dari Adi Prayitno tersebut.
"Saya kira itu pendapat dan sah-sah saja namanya pendapat diutarakan siapa pun. Dan kami tidak perlu rasanya menanggapi tiap pendapat dalam hal ini," ujar Aziz mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com
Baca Juga:Pernyataan Rizieq Shihab soal Darurat Kebohongan dan Kezaliman, Pengacara: Bagian dari Kecintaan
Adi tidak hanya mengatakan bahwa Rizieq Shihab diduga sakit hati lantaran Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bergabung dengan pemerintahan Jokowi.
Apalagi kata Adi, Front Pembela Islam kemudian dibubarkan. "Panggungnya sudah bubar, organisasi sudah dibubarkan dan dianggap sebagai organisasi terlarang," kata Adi.
Menyikapi hal itu, Aziz dengan tegas mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak sakit hati.
"Soal pernyataan atau pendapat perihal sakit hati, saya tanggapi sekilas saja, bahwa sebenarnya kurang pas [pendapatnya] karena dalam perjuangan tidak ada yang namanya sakit hati." jelas Aziz.
"Yang ada hanya sabar dan syukur. Jadi, tidak ada kamusnya dalam perjuangan melainkan sabar dan syukur saja," kata Aziz.
Baca Juga:Politikus PKS Semula Menduga Pembebasan Rizieq Shihab Hanya Pengalihan Isu Kematian Brigadir J