SuaraBogor.id - Pengacara kondang Hotman Paris ditunjuk JNE menjadi kuasa hukum terkait dugaan kasus bansos presiden dikubur, di lahan dekat gudang JNE Depok.
Nampaknya, hal tersebut tidak membuat gentar Rudi Samin, salah seorang saksi sekaligus orang yang mengaku sebagai pemilik lahan kuburan bansos tersebut.
“Siap sajalah, namanya hukum kan kita berdebat di hukum, ya silahkan,” tegas Rudi Samin, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Menurut dia, semua punya argumentasi dan pendapatnya masing-masing.
Baca Juga:Hotman Paris Semprot Tiara Marleen Mau Damai dengan Haji Faisal: Jadi Tersangka, Baru Minta Maaf
“Kan masing-masing punya argumentasi, punya pendapat masing-masing,” ujarnya.
Karena itulah, ia pun mengaku tak gentar jika nantinya harus berhadapan dengan sekelas pengacara kondang, Hotman Paris.
“Jangankan (Hotman), siapapun silahkan saja, malah lebih bagus saya disomasi. Biar jelas,” katanya.
Sebab menurut Rudi Samin, apa yang disampaikannya terkait temuan bansos yang dikubur dekat gudang JNE Depok adalah fakta, dan itu tak bisa dipungkiri kebenarannya.
“Bahwa fakta hukumnya ada kok, apa yang mau disomasi saya. Fakta hukumnya ada. Kecuali kalau saya berasumsi, berangan-angan, hanya khayalan aja boleh. Ini barangnya ada, sedang disisdik sama kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga:Olah TKP di Sukmajaya, Polisi Sebut Total Bansos Dikubur Dekat Gudang JNE Depok Capai 3,4 Ton
Lebih lanjut Rudi Samin mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, jumlah sembako yang dikubur di lahan miliknya itu totalnya mencapai 3,4 ton.
“3,4 ton, bukannya 1 ton. Di lahan milik saya. Lahan yang dipakai kurang lebih 6.000 meter, tidak bayar dan tidak pernah minta izin sama saya selama 9 tahun,” jelasnya.