JNE Tunjuk Hotman Paris Hutapea Jadi Kuasa Hukum, Kasus Bansos Jokowi Yang Dikubur Disetop, Ini Penjelasan Polisi

Menurutnya, pihak JNE juga sudah melakukan pergantian atas kerugian pakes bansos yang mengalami kerusakan.

Andi Ahmad S
Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:49 WIB
JNE Tunjuk Hotman Paris Hutapea Jadi Kuasa Hukum, Kasus Bansos Jokowi Yang Dikubur Disetop, Ini Penjelasan Polisi
Kuasa hukum pihak JNE, Hotman Paris Hutapea, bakal melaporkan Rudi Samin, selaku pemilik lahan yang menyebut pihak JNE melakukan penimbunan terhadap beras bantuan presiden. (Suara.com/Faqih)

SuaraBogor.id - Kabid Humas Polda Metto Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana terkait kasus temuan beras Bansos Jokowi yang dikubur di Depok, Jawa Barat, beberapa saat lalu.

Menurutnya, pihak JNE juga sudah melakukan pergantian atas kerugian pakes bansos yang mengalami kerusakan.

Kemudian, cara mengubur dianggap tepat lantaran hal tersebut sesuai dengan prosedur dan melanisme dalam pemusnahan barang rusak.

“Jadi penanaman ini merupakan pemusnahan barang rusak,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis, mengutip dari Suara.com.

Baca Juga:Hotman Paris Tantang Oknum Pemilik Lahan Buktikan JNE Timbun Bansos Presiden

JNE tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukum

Kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT JNE, Hotman Paris Hutapea menyambut gembira saat mengetahui kasus beras bantuan sosial (Bansos) Presiden Jokowi di Depok akhirnya disetop oleh Polda Metro Jaya.

Kejadian bermula saat Hotman yang sedang melakukan sesi tanya jawab dengan awak media. Tiba-tiba saja ada seorang jurnalis yang menyampaikan kabar tersebut.

"Siapa yang mengatakan?” kata Hotman, di Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

"Polda," imbuh wartawan tersebut.

Baca Juga:Geger Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Universitas Gunardama di Depok

Hotman seakan tidak percaya dengan pernyataan wartawan tersebut. Ia kemudian menanyakan kembali, kapan pernyataan itu dirilis oleh pihak kepolisian.

“Barusan,” sebut wartawan melanjutkan.

Mendengar penyataan tersebut, Hotman sontak kegirangan. Tepuk tangan rasa gembira juga terlihat dari manajemen pihak JNE.

"Woi, kalau kasus enggak lanjut honor gue gimana ini? Hahaha. Selanjutnya, kasus beras bantuan presiden itu sudah selesai, case closed,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini