Terpopuler: Diajak Masak-masak, Remaja Sukabumi Pulang dengan Kondisi Babak Belur, Bharada E Diperintah Ferdy Sambo

Ia mengatakan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Galih Prasetyo
Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:05 WIB
Terpopuler: Diajak Masak-masak, Remaja Sukabumi Pulang dengan Kondisi Babak Belur, Bharada E Diperintah Ferdy Sambo
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraBogor.id - Seorang remaja asal Kampung Nagrak, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Andrian (18) menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal.

Andrian yang masih duduk di kelas XI tersebut menjadi korban pengeroyokan setelah sebelumnya diajak masak di rumah teman sekolahnya di Kampung Margamulya, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (7/8/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Berharap Kasus Kekerasan Seksual Putri Chandrawati Tetap Berjalan

Ia mengatakan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

1. Diajak Masak-masak di Rumah Teman, Remaja Sukabumi Pulang dengan Wajah Penuh Luka

Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

Seorang remaja asal Kampung Nagrak, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Andrian (18) menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal.

Andrian yang masih duduk di kelas XI tersebut menjadi korban pengeroyokan setelah sebelumnya diajak masak di rumah teman sekolahnya di Kampung Margamulya, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (7/8/2022).

Baca selengkapnya

Baca Juga:Riesca Rose Minta Bukti Karena Tak Terima Dituding Jadi Selingkuhan Sule

2. Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Baca selengkapnya

3. Ini Tiga Peran Yang Dilakukan Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menentapkan bahwa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca selengkapnya

4. Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J. Dia disebut menjadi aktor intelektual kasus pembunuhan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka usai diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait kasus pembunuhan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri, pada hari ini, Selasa (9/8/2022) petang.

Baca selengkapnya

5. Cerai dengan Nathalie Holscher, Kini Muncul Isu Perselingkuhan Riesca Rose dan Sule, Publik: Maling Gak Bakal Ngaku

Potret Riesca Rose [Instagram/@riesca_rose]
Potret Riesca Rose [Instagram/@riesca_rose]

Saat ini rumah tangga Sule dan Nathalie Holscher nampaknya sudah tidak bisa diselamatkan kembali, pasalnya kasus perceraian keduanya terus berlanjut.

Meski kasus perselingkuhan tersebut tengah berlangsung, kini muncul soal isu perselingkuhan dengan Sule, baru-baru ini Riesca Rose akhirnya buka suara usai dicap sebagai pelakor.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak