Ini Tampang Oknum ASN Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok

Keputusan penahanan terhadap A berdasarkan surat perintah nomor : Print-67/M.2.20/Fd.2/08/2022.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Agustus 2022 | 23:15 WIB
Ini Tampang Oknum ASN Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok
A tersangka dugaan korupsi Damkar Depok [DepokToday]

SuaraBogor.id - Kejari Kota Depok akhirnya menahan seorang tersangka oknum ASN kasus dugaan korupsi Dinas Damkar Kota Depok, Rabu (10/8/2022).

Keputusan penahanan terhadap A berdasarkan surat perintah nomor : Print-67/M.2.20/Fd.2/08/2022.

Adapun tersangka itu berinisial A dan berstatus sebagai ASN pada Dinas Damkar Kota Depok.

Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio mengungkapkan, tersangka berinisial A merupakan ASN yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Baca Juga:Kejari Geledah Kantor DPRD Garut Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Reses dan Biaya Operasional

"Dia ini bertugas untuk membayarkan upah atau penghasilan tenaga honorer," katanya mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com.

Ia mengungkapkan, tersangka A dilakukan penahanan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Depok sejak tanggal 10 - 29 Agustus 2022.

Tersangka A dijerat dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun Anggaran 2020.

"Alasan kepada tenaga honorer pemotongan upah tersebut digunakan untuk pembayaran dana BPJS Kesehatan dan dana BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Baca Juga:Mantan Ketua KONI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini