SuaraBogor.id - Tersangka dugaan korupsi Rp 73 Triliun, Surya Darmadi menurut Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diduga tidak berada di Singapura melainkan di Cina.
“Diduga Surya Darmadi itu ada di China, bukan di Singapura,” kata Boyamin mengutip dari Antara.
Pendapat dari Boyamin selaras dengan pernyataan resmi Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura yang menyebutkan bahwa Surya Darmadi tidak berada di negara tersebut.
“Jadi memang betul sudah tidak di Singapura. Kalau dia mau menuju Indonesia, diduga dia dari China,” kata Boyamin.
Baca Juga:4 Fakta Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun yang Segera Tiba Pulang ke RI
Sebelumnya, Juniver Girsang selaku Kuasa Hukum Surya Darmadi menyebutkan pada hari Minggu (14/8) kliennya akan datang dari luar negeri.
Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.
Ia menjelaskan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa tim penyidik telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.
Surat panggilan itu dikirimkan ke kediamannya, Jalan Bukit Gilf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, surat panggilan juga dikirimkan ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower,Llantai 22 di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan. Terakhir, ke apartemen Surya Darmadi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore.