SuaraBogor.id - Kasus viral karyawan Alfamart yang diancam UU ITE dan meminta maaf kepada seorang wanita kaya pengutil cokelat menuai perhatian publik.
Karyawan Alfamart yang bernama Amelia itu sebelumnya mengunggah video saat seorang wanita dengan mobil mewah kedapatan mengutil barang di tempatnya bekerja.
Si wanita kaya itu kedapatan mengutil sejumlah cokelat dari dalam Alfamart dan langsung nyelenong tanpa membayar.
Video ini viral dan membuat wanita kaya itu tak terima. Ia pun dikabarkan menggandeng pengacara dan mengancam karyawan itu dengan UU ITE.
Baca Juga:Bela Karyawan yang Pergoki Pencurian Cokelat, Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum
Soal ancaman UU ITE itu juga diamini oleh pernyataan resmi dari pihak Alfamart.
Viralnya video ini membuat karyawan Alfamart itu mendapat simpatik dan pembelaan dari publik.
Pengacara Hotman Paris Hutapea bahkan dikabarkan siap membela karyawan Alfamart itu secara gratis.
Tidak hanya Hotman, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha juga menyatakan siap membantu Amelia.
"Kepada sis Amelia pegawai Alfamart kami dari PSI siap memberikan bantuan hukum & moril utk kasus ini," tulis Giring di akun Twitter pribadinya @Giring_Ganesha.
Baca Juga:Awas Raja Terakhir Turun, Hotman Paris Bantu Pegawai Alfamart Lawan Wanita Kaya Pencuri Cokelat
"UU ITE adalah salah satu UU yang akan jadi prioritas kami revisi jika di 2024 nanti kami ada di DPR RI,"
"Jangan sampai di kasus berikutnya pelaku kebenaran diberlakukan seperti ini," tambah Giring mengomentari video karyawan Alfamart itu saat meminta maaf.