Presiden Jokowi Tegaskan Soal Penegakkan Hukum, Anggota DPR: Kita Ingin Hukum Tidak Direkayasa

Terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu, dia berharap pesan itu dapat dimaknai semua aparat penegak hukum.

Galih Prasetyo
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:34 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan Soal Penegakkan Hukum, Anggota DPR: Kita Ingin Hukum Tidak Direkayasa
Presiden Joko Widodo memberikan salalam saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

SuaraBogor.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022) menegaskan soal perlindungan hukum, sosial, politik dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

"Perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," tegas Presiden.

Terkait pidato Presiden Jokowi ini, anggota DPR RI Taufik Basari memberikan apresiasi terkait isu penegakan hukum di Indonesia.

"Pidato presiden cukup menarik terkait penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu," ucapnya.

Baca Juga:Komentari Baju Adat yang Dikenakan Jokowi, Ganjar: Ini Simbol Kepedulian Presiden Terhadap Budaya

Dia menjelaskan berapa tahun terakhir, terdapat kritik terkait pidato presiden yang tidak memasukkan soal HAM. Namun, saat ini sudah kembali positif ketika ada pembahasan HAM.

Menurut dia, pidato presiden itu terkait upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, penyusunan RUU komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang prosesnya masih di tangan pemerintah. Selain itu, penyusunan Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Kami juga menunggu laporan dari mitra Komisi III khususnya Kemenkumham, terkait apa langkah-langkah pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," katanya menegaskan.

Dia berharap kebijakan presiden itu mampu menghasilkan keadilan dan memberikan hak-hak korban.

Terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu, dia berharap pesan itu dapat dimaknai semua aparat penegak hukum.

Baca Juga:Jokowi: Indonesia Jadi Negara Tangguh, Modal Besar untuk Bangun Negara

"Kita menginginkan agar hukum tegak dan tidak ada diskriminasi dan tidak ada rekayasa," harapnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak