Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Tidak Bisa Dipidanakan Dong!

"Itu hak dia (Yumara), kami nanti hadapi," kata Ronny Talapessy

Galih Prasetyo
Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:10 WIB
Digugat Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E: Tidak Bisa Dipidanakan Dong!
Mantan Kuasa Hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara saat menyambangi PN Jaksel menyampaikan gugatan pada Senin (15/8/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

"Jadi kami ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat adalah, tergugat I Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tergugat II Ronny Talapessy yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer dan tergugat III Kabareskrim," kata Deolipa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini