DPR Minta Mahfud MD Hati-hati Lontarkan Pernyataan ke Publik Soal Kasus Ferdy Sambo

Anggota DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan, dirinya meminta kepada Mahfud MD untuk lebih berhati-hati lagi

Andi Ahmad S
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:07 WIB
DPR Minta Mahfud MD Hati-hati Lontarkan Pernyataan ke Publik Soal Kasus Ferdy Sambo
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

"Saya berhak untuk tidak menjawab itu dan sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri, kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya di pengadilan. Saya akan mengumumkan itu," katanya.

Selain itu, Mahfud menambahkan penjelasan tersebut hanya akan disampaikan kepada dua pihak, yakni Presiden Jokowi dan Kapolri.

Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Tiga lembaga itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga:Komisioner Komnas HAM Choirul Anam Akui Bertemu Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J, Ini yang Terjadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini