Tahan Ijazah Siswa, SMK di Cianjur Ditutup Dinas Pendidikan

"Karena terlalu banyak masalah terpaksa SMK tersebut ditutup, satu permasalahannya terkait ijazah,"

Galih Prasetyo
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:35 WIB
Tahan Ijazah Siswa, SMK di Cianjur Ditutup Dinas Pendidikan
Ilustrasi Ijazah (Pexels)

SuaraBogor.id - Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah VI Jabar terpaksa menutup sekolah SMK di Kabupaten Cianjur karena permasalahan menahan ijazah siswa.

Kepala KCD Dinas Pendidikan Wilayah VI Jabar Endang Susilastuti, mengatakan sekolah tersebut ditutup langsung dari pihak Kementrian atas usulan KCD. Sekolah yang ditutup itu adalah SMK swasta.

"Karena terlalu banyak masalah terpaksa SMK tersebut ditutup, satu permasalahannya terkait ijasah, proses penutupan sendiri cukup panjang dan yang menutup kementerian, kami hanya mengusulkan saja," katanya pada wartawan, Senin (22/8/2022).

Penutupan tersebut, kata dia, dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan dan tak bisa langsung tapi harus ekstra hati-hati. Selain itu pihaknya juga tengah menata di sekolah negeri yang bermasalah.

Baca Juga:Berkicau di Medsos, Hotman Paris Desak Menteri Nadiem Makarim Usut Oknum Pengacara Diduga Pakai Ijazah Doktor Palsu

"Tidak hanya di swasta, kami juga dalam penataan sekolah negeri, dengan milibatkan komite terkait aturan baru dari gubernur yang membolehkan adanya sumbangan tapi sesuai kemampuan siswa," ucapnya.

Dirinya menegaskan, sekolah negeri tidak diperbolehkan lakukan pungutan. Namun berdasarkan Pergub baru melalui komite seiolah diperbolehkan adanya sumbangan dan yang mengelolanya yaitu komite.

"Tak boleh dipatok namanya sumbangan, besarannya sesuai kemampuan orangtua siswa, harus ada tindakan kalau ada pematokan sumbangan," katanya.

Endang mengatakan. komite harus berdiskusi dengan orangtua murid mengenai pengelolaan dan aturan dilakukan komite, sumbangan tersebut hanya untuk operasional bukan untuk honor.

"Termait permasalahan penahanan ijasah di sekolah negeri, kami mengimbau kepada sekolah untuk mengadakan pengembalian ijasah," ucapnya.

Baca Juga:Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Usut Oknum Pengacara yang Palsukan Ijazah Doktor, Siapa Gerangan?

Ia menambahkan, KCD wilayah VI Jabar membawahi 74 sekolah di Kabupaten Cianjur dan KBB. Pihaknya mencatat ada 10 sekolah yang melakukan penahanan ijsah, namun kini sudah terselesaikan.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini