Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara setelah adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dia, jabatan itu bisa diambilalih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga tidak sepakat dengan penonaktifan Kapolri.
"Kalau Kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan Sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok dinonaktifkan," kata Susno.
Baca Juga:Beredar Video Gepokan Uang Dolar di Kediaman Ferdy Sambo, Polri Sebut Begini
Susno mengatakan bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi menjadi solusi. Sebab, dia menyakini Kapolri Listyo merupakan sosok yang kesatria. Ia meyakini Kapolri tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.
"Saya yakin Kapolri ini kan kesatria," ucapnya. [Antara]