SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya berujung 24 perwira polisi dicopot dan dimutasi dari jabatannya, siapa saja?
Mengutip dari Suara.com, pencopotan dan mutasi dari jabatannya karena diduga terlibat pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Informasi itu diketahui dari dalam nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Terdapat nama eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto. Kemudian, ada pula nama AKBP Handik Zusen dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Baca Juga:Kaisar Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Pasal "Maut" Pembunuhan Berencana, Ini Ungkapan Hotman Paris
Mutasi itu sebelumnya dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keteragannya, Selasa 23 Agustus 2022.
“Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, 24 personel itu terdiri dari beberapa satuan kerja. Mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim, hingga Polda Metro Jaya.
Para personel tersebut, lanjut Dedi, dimutasi ke Yanma Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Yosua.
“Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri,” papar dia.
Baca Juga:Ribut-ribut Judi 303 Kaisar Sambo, Deddy Corbuzier: 'Pasti ada Bekingnya'
Berikut 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polri tersebut: