SuaraBogor.id - Muncul isu bahwa orang tua Bharada E disekap di Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat kembali membuat heboh publik.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Dia menyebut orang tua Richard Eliezer atau Bharada E saat ini disekap di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Orang tuanya (Bharada E) itu sekarang disekap di Brimob nggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi," kata Kamaruddin kepada wartawwan di Hotel Soyfan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga:Tagar #FerdySambo Jadi Trending Topik Twitter Lagi, Warganet: Baju Orennya Kapan Tampil Dong?
Menurut Kamaruddin, informasi itu ia peroleh saat dirinya meminta orang tua Bharada E diperiksa terkait aliran dana dari tersangka utama pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
"Karena kan waktu itu saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mangapet, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," ucapnya.
Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka. Penetapan tersangka merujuk pada hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Adapun, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca Juga:Siapa Irma Hutabarat? Aktivis Ikut Dampingi Ayah Brigadir J Wisuda Jadi Sorotan
Dirtipiddum Bareskrim Polri Irjen Andi Rian menegaskan tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka membela diri.