Viral Tulisan Surat Minta Maaf Ferdy Sambo Diledek Netizen: Harta, Tahta, Gelap Mata

Senada dengan Dedi, Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan Ferdy Sambo.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:10 WIB
Viral Tulisan Surat Minta Maaf Ferdy Sambo Diledek Netizen: Harta, Tahta, Gelap Mata
Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj]

Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Baca Juga:Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Dua HP Milik Karyawan Kafe di Kota Bambu Palmerah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini