SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara membantah kabar yang menyebutkan dirinya terlibat keributan di sebuah tempat hiburan malam (THM) berupa tepat karaoke yang ada di Kota Sukabumi.
Hal itu terumkap dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan atau BK DPRD Kabupaten Sukabumi usai mereka melakukan klarifikasi terhadap Yudha.
Klarifikasi berlangsung di DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (29/8/2022).
Mendengarkan keterangan Ketua DPRD Yudha Sukmagara atas isu yang menerpanya ini dimulai pukul 12.00 WIB dan selesai satu jam kemudian. Klarifikasi BK berlangsung secara tertutup di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, lantai 2.
Baca Juga:Aniaya Sejumlah Pemuda, Abang Jago Dibekuk Polisi
Konferensi pers itu dihadiri Ketua dan wakil BK,Gatot Deni Irianto dan Edi Sudrajat, didampingi dua anggota BK, Agus Mulyadi dan Leni Liawati.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Gatot Deni Irianto menegaskan bahwa undangan klarifikasi kepada Ketua DPRD Yudha Sukmagara sesuai dengan peraturan DPRD nomor 3 tahun 2019 tentang tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Dimana telah mengundang bapak Yudha Sukmagara selaku Ketua DPRD terkait dengan surat masuk,” ujarnya.
“BK hanya menangani surat yang masuk disertai sebetulnya ada saksi dengan alasan alasan serta bukti yang cukup. Kalau tidak, tentunya terutama persyaratan dalam hal pengaduan laporan tersebut harus memenuhi persyaratan dulu, itulah ada surat yang masuk sudah memenuhi persyaratan sudah kita tanggapi dengan klarifikasi ini,” pungkasnya.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat menambahkan bahwa pada hari ini sesuai dengan apa yang tersampaikan baik melalui lisan maupun secara tulisan, bahwa Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi sudah melakukan langkah langkah menindaklanjuti surat yang dilayangkan PB Himasi.
Baca Juga:Sempat Hilang, Mayat Pemuda Sukabumi Ditemukan di Sungai Cimandiri
“Yang pertama mungkin seperti yang diketahui, langkah pertama yaitu rapat internal, dan hasil rapat internal itu keputusannya bahwa kita akan mengundang pihak pihak,” katanya.