Kejujuran dari Kesaksian Putri Candrawathi Diuji Bareskrim Polri Siang Ini

Hari Senin (5/9) yang dilakukan uji kebohongan adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Kemudian hari ini Putri Candrawathi dan saksi Susi.

Galih Prasetyo
Selasa, 06 September 2022 | 12:01 WIB
Kejujuran dari Kesaksian Putri Candrawathi Diuji Bareskrim Polri Siang Ini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

SuaraBogor.id - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi pada siang ini akan menjalani uji kebohongan atau poligraf. Uji kebohongan ini akan dilakukan tim penyidik Direktorat Tidak Pindana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Sentul, Bogor.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi, selain Putri Candrawathi, pemeriksaan uji kebohongan juga dilakukan kepada saksi Susi, asisten rumah tangga keluarga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Hari ini PC dan Susi," kata Andi mengutip dari Antara.

Jadwalnya menurut Andi akan dilakukan setelah adzan Dzuhur, sekitar pukul 13:00 WIB.

Baca Juga:Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo Dengar Suara Rintihan Putri Candrawathi, Brigadir J Mengendap Keluar Kamar

Menurut jenderal bintang satu itu, Putri Candrawathi dan saksi Susi sudah menyanggupi untuk hadir memenuhi permintaan penyidik. "Insya Allah akan hadir," katanya.

Uji kebohongan ini dijadwalkan sejak Senin (5/9), Selasa (6/8) dan Rabu (7/9) besok. Per hari dijadwalkan dua orang yang diperiksa.

Hari Senin (5/9) yang dilakukan uji kebohongan adalah Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Kemudian hari ini Putri Candrawathi dan saksi Susi.

Untuk pemeriksaan hari Rabu dijadwalkan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Rencananya seperti itu," kata mantan Wadittipidum Bareskrim Polri itu.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Video Wanita Ngaku Mantan ART Ungkap Ferdy Sambo Buat Patung dari Mayat?

Andi menjelaskan uji kebohongan dilakukan dalam rangka menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan.

Pemeriksaan ini, kata dia, diperlukan untuk mengelangkapi berkas dan bukti petunjuk.

"Untuk kelengkapan berkas dan bukti petunjuk," ujar Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini