"Pertama, menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule ke Ibu Nathalie," tutur Bahyuni mengutip dari Suara.com
Majelis hakim juga meminta Sule dan Nathalie Holscher mematuhi kesepakatan yang telah mereka buat sebelum cerai.
"Masing-masing pihak wajib mematuhi apa yang sudah mereka sepakati," kata Bahyuni Zaili.