SuaraBogor.id - Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Usai divonis penjara selama tiga tahun menjalan masa hukuman atas kasus korupsi DAK.
Sekedar untuk diketahui, Irvan saat menjabat sebagai bupati Cianjur priode 2016-2021 diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada tahun 2018 lalu.
Usai bebas menjalani masa hukumanya, dan menghirup udara bebas, kini, Irvan putra dari mantan Bupati Cianjur dua priode yaitu dari tahun 2006-2016 itu pun menjadi perbincangan hangat masyarakat Cianjur.
Selain itu juga beredar isu, Irvan dinilai masih bisa mencalonkan diri untuk menjadi Bupati Cianjur pada Pilkada 2024 mendatang, karena hak politiknya tidak dicabut setelah divonis bersalah atas tindak korupsi yang dilakukanya.
Baca Juga:Usut Kasus Korupsi, Polisi Periksa Puluhan Kepala SLB di Sumbar
Isu tersebut berkembang lantran ayah Irvan yaitu Cecep Muchtar Sholeh Anggota DPR RI dan sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Cianjur.
Oleh karena itu Irvan digadang-gadang bakal maju dalam Pilkada 2024 nanti.
Herry Wirawan teman Irvan membenarkan, hak politik Irvan Rivano Muchtar tidak dicabut, karena beliau dinulai memiliki jasa yang besar dalam proses pembangunan Kabupaten Cianjur.
"Betul hak politik tidak nggak dicabut karena menurut hakim beliau memiliki jasa yang sangat besar dalam membangun Cianjur, dan usianya masih muda untuk mengabdi pada bangsa," jelasnya, Kamis (8/9/2022).
Namun, Herry yang sempat menjadi rekan satu partai di Partai Demokrat dan Nasdem, mengungkapkan saat ini beliau tengah fokus dengan hal lainnya.
Baca Juga:Rincian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi
"Yang saya ketahui, saat ini kang Irvan lebih fokus terhdap keluarganya, dan berbakti membatu orang tua, juga merintis sejumlah usaha Coffee Shop di Bandung," katanya.
Dirinya mengungkapkan, saat ini Irvan tidak tercatat sebagai salah satu kader Parpol mana pun.
"Kalau soal bakal menjadi mencalonkan lagi sebagai bupati Cianjur, beliau masih menunggu perintah orang tuanya. Tegantung perintah orang tuanya kalau Kang Ivang itu," tutup dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi