SuaraBogor.id - Buntut dari tak hafal sila pada Pancasila, ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin resmi mundur dari jabatannya.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang seperti dikutip dari akun Instagram @undercover.id
Sebelumnya viral video saat Anang tak hafal sila Pancasila. Dalam video yang beredar luas tersebut, Anang tak mampu melafal sila keempat Pancasila.
Bahkan dalam video yang beredar itu, Anang sampai dua kali mencoba untuk melafalkan sila keempat Pancasila namun tak bisa juga.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan," dalam video viral itu tak mampu dilafalkan dengan baik oleh Anang.
Masih dari sumber yang sama, @undercover.id, Anang usai mengumumkan pengunduran dirinya mengatakan mungkin tidak salah jika orang tak hafal Pancasila, namun itu tidak pantas dilakukan oleh ketua DPRD.
"Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya, karena bagi saya mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ungkap Anang.
Keputusan Anang untuk kemudian mundur sebagai ketua DPRD Lumajang karena tak hafal Pancasila kemudian dikomentari positif oleh para netizen.
Padahal saat video Anang tak hafal Pancasila viral, netizen ramai-ramai memberikan caci maki dan cibiran.
Baca Juga:Biodata dan Profil Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin, Viral Tidak Hafal Pancasila
"Dari tertawaan dan cemohan kini warganet jadi Respect," tulis salah satu netizen.
"Rasa Malu Bapak lebih tinggi semoga rezkinya mudah di tempat yang lain Pak," sambung akun lainnya.