SuaraBogor.id - Seorang debt colector, FS harus berurusan dengan aparat kepolisian karena melakukan pecelahan seksual dengan modus begal payudara di Kota Depok, Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan terungkap, rupanya FS tak tahan dengan ukuran payudara korbannya. Sedangkan korban adalah UK (24).
Aksi begal payudara ini berawal saat FS berpapasan dengan korban di Jalan Kedasihan, Kecamatan Beji, Kota Depok sekira pukul 18:35 WIB pada Sabtu, 17 September 2022.
"Alasan dari pengakuan pelaku karena nafsu melihat payudara yang besar ingin meremasnya," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe mengutip Depoktoday--jaringan Suara.com
Baca Juga:Berhasil Diamankan Warga Usai Beraksi, Ini Penuturan Pelaku Begal Payudara di Beji Depok
Korban yang panik kemudian berteriak minta tolong, hingga mengundang reaksi warga sekitar.
Alhasil, pelaku pun tak berkutik lantaran terkepung massa. Dan tentu saja, hantaman bogem mentah banyak mendarat di wajah FS.
Beruntung nyawanya masih selamat lantaran polisi tiba di lokasi kejadian sehingga dapat meredam amuk warga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, FS terpaksa meringkuk di penjara dengan ancaman kurungan selama 5 tahun.
Baca Juga:Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Begal Payudara di Jalan Kedasihan