Arsul Sani Sebut Penanganan Kasus Ferdy Sambo Masih On The Track

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, lelah atas perkembangan kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 September 2022 | 18:46 WIB
Arsul Sani Sebut Penanganan Kasus Ferdy Sambo Masih On The Track
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraBogor.id - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan memahami perasaan keluarga Brigadir J bahwa mereka menginginkan agar proses hukum segera diselesaikan sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.

Namun kata dia, proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membutuhkan kecermatan dan berbasis pada prinsip due process of law.

"Saya kira kita sepakat bahwa proses hukum memerlukan kecermatan dan berbasis due process of law yang benar," kata Arsul, Kamis (22/9/2022).

Terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya meyakini jajaran penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan Agung yang menangani kasus pembunuhan berencana ini masih berada di dalam track (jalur) benar.

Baca Juga:Ramai Najwa Shihab Disebut Sidak ke Tahanan Ferdy Sambo, Benarkah?

"Dalam konteks ini, kami di Komisi III DPR meyakini bahwa jajaran penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu kita masih dalam track dengan proses hukum yang dijalankan," ujarnya.

Polri, kata Arsul, sejauh ini memenuhi sejumlah tuntutan keluarga Brigadir J, seperti autopsi ulang hingga beragam aduan yang dibuat tim kuasa hukumnya.

"Sejauh ini kan apa-apa yang menjadi concern keluarga Brigadir J mendapat atensi Polri, seperti halnya autopsi ulang dan didalami informasi yang mereka sampaikan," kata Wakil Ketua (Waka) MPR RI itu.

Sebelumnya, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, lelah atas perkembangan kasus pembunuhan terhadap anaknya ketika ia berkunjung ke kediamannya di Muaro Jambi.

Kepolisian Indonesia sendiri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Baca Juga:Sebut Ferdy Sambo Punya Banyak Kartu As hingga Kekuatan Uang dan Pengaruh, Pihak Brigadir J Waspada, Penasihat Kapolri: Bisa Selamat

Selain itu, Polri menjerat tujuh perwira sebagai tersangka penghalangan penyidikan kasus Brigadir J. Para tersangka, yakni Ferdy Sambo dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Kemudian Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, Komisaris Polisi Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, ada lima perwira polisi dipecat secara tidak hormat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak