Wakil Ketua DPRD Depok Berurusan dengan Sopir Truk, Golkar Bentuk Tim Investigasi

Tim investigasi dibentuk untuk mengumpulkan, mencari fakta-fakta dan bukti yang akan disampaikan kepada Ketua DPD untuk evaluasi dan mengambil keputusan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 September 2022 | 05:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Depok Berurusan dengan Sopir Truk, Golkar Bentuk Tim Investigasi
Anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri dan sopir truk berakhir damai disaksikan Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar (Foto: Istimewa)

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq menyatakan segera mengambil langkah tegas terkait video viral Wakil Ketua DPRD Depok dari Golkar Tajudin Tabri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk.

"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," kata Faradi.

Farabi mengatakan yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan.

Persoalan sopir truk melakukan kesalahan, silakan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar.

Baca Juga:Salah Satu Camat di Bogor Dikabarkan Hadir di Sidang Putusan Kasus Ade Yasin, Kadis BKPSDM Buka Suara

"Kami sebagai partai prorakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," katanya pula.

Sopir truk Ahmad Misbah yang diduga dianiaya oleh Pimpinan DPRD Depok H Tajudin Tabri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

Surat laporan bernomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. Hari Jumat tanggal 23 September 2022, ditandatangani langsung oleh AKP Wahyu Tri Karsono selaku Kanit II SPKT Polres Metro Depok. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini