Oknum Bendahara Desa di Kecamatan Jasinga Bogor Larikan Uang BLT Sebesar Rp405 Juta

"Yang jelas nilainya sekitar Rp405 juta untuk BLT, gaji pegawai sampai dana lainnya untuk keperluan di lingkungan Desa," ungkap Kasi Pemerintahan Jasinga Sandi Praja.

Hairul Alwan
Jum'at, 30 September 2022 | 16:01 WIB
Oknum Bendahara Desa di Kecamatan Jasinga Bogor Larikan Uang BLT Sebesar Rp405 Juta
Ilustrasi pengelapan uang Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. (Pixabay/Alex F)

Ia menerangkan total keuangan yang keluar dilakukan oknum HH sudah berlangsung dari tanggal 9, 10,18, 22, 25 Agustus sampai 1 September 2022 tanpa pemberitahuan ke Desa.

"Yang jelas oknum tersebut sudah melakukan pengambilan uang tanpa sepengetahuan dengan keseluruhan sebesar Rp405 juta," pungkasnya.

Kontributor: Egi Abdul Mugni

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Baca Juga:Marak Aksi Geng Motor di Bogor, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Keluar Malam Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini