Legislator Sebut PT LIB Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Sebabnya

"Jangan sampai FIFA sebagai federasi sepak bola dunia memberikan sanksi berat bagi sepak bola Indonesia," tegasnya.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Legislator Sebut PT LIB Harus Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Sebabnya
Seorang suporter Arema FC (Aremania) membawa bunga di depan Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc]

SuaraBogor.id - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) disebut harus bertanggung jawab atas peristiwa tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, mereka mengabaikan rekomendasi Kepolisian agar membatasi jumlah penonton saat pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dilaksanakan pada Sabtu (1/10/2022).

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan dirinya menyesalkan sikap PT LIB yang mengabaikan rekomendasi kepolisian itu.

"PT. Liga Indonesia Baru (LIB) harus bertanggung jawab, mereka mengabaikan rekomendasi pihak kepolisian setempat untuk membatasi jumlah penonton dan percepatan jam pertandingan," kata Andi Rio di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan rekomendasi Kepolisian tersebut tentu sudah mengantisipasi adanya potensi munculnya kerusuhan dalam pertandingan dua klub itu.

Baca Juga:Kapolri Dalami Soal Gas Air Mata yang Diduga Jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Andi Rio meminta pemerintah mengevaluasi PT LIB karena insiden tewasnya ratusan penonton dalam laga Arema FC melawan Persebaya, menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga sepak bola nasional di mata dunia.

"Jangan sampai FIFA sebagai federasi sepak bola dunia memberikan sanksi berat bagi sepak bola Indonesia. Tentunya ini akan merugikan seluruh pihak, bukan hanya para pecinta sepak bola Indonesia namun akan berdampak pada kesejahteraan pemain sepak bola," ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum adanya informasi resmi dari Kepolisian.

Menurut Andi Rio, Kepolisian yang memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut sehingga jangan sampai ada informasi yang berkembang tanpa informasi resmi dan dapat membuat suasana justru makin panas.

"Masyarakat keseluruhan juga diharapkan tidak menyebarkan video dan foto foto yang dapat memperkeruh suasana," katanya.

Baca Juga:'Mana Empatinya?' Masih Ada Saja Pejabat yang Kepleset Lidah soal Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jumlah korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya sebanyak 125 orang.

Listyo di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10) mengatakan bahwa sebelum dilakukan pembaruan data, jumlah korban meninggal dunia disebutkan sebanyak 129 orang, namun, setelah proses verifikasi diketahui ada data ganda.

"Terverifikasi jumlahnya dari awal sebelumnya 129 orang, saat ini data terakhir hasil pengecekan jumlahnya 125 karena ada yang tercatat ganda," kata Listyo.

Listyo menjelaskan saat ini Kepolisian sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kejadian yang membuat ratusan orang meninggal dunia tersebut. Pihaknya akan melakukan investigasi secara tuntas peristiwa itu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini