Baru 7,2 Persen Desa di Bogor yang Penuhi Syarat Pencairan Dana Samisade, Anggaran Ratusan Miliar Tak Bisa Cair

Hal itu membuat anggaran Samisade yang mencapai Rp 395 miliar belum bisa dicairkan, meski sisa tahun anggaran 2022 tinggal tiga bulan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:27 WIB
Baru 7,2 Persen Desa di Bogor yang Penuhi Syarat Pencairan Dana Samisade, Anggaran Ratusan Miliar Tak Bisa Cair
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. [Antara]

SuaraBogor.id - Sebanyak 386 desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat belum memenuhi syarat pencairan dana Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade.

Kepala Bagian Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan mengatakan, dari 416 desa yang ada, baru 30 yang memenuhi syarat pencairan dana Samisade.

"Kita dalam rapat sering menyarankan percepatan, sekarang yang dipenuhi persyaratannya baru 30 desa. Yang lainnya masih bolak-balik persyaratan pencairan," kata dia, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, hal itu membuat anggaran Samisade yang mencapai Rp 395 miliar belum bisa dicairkan, meski sisa tahun anggaran 2022 tinggal tiga bulan.

Baca Juga:Kualifikasi Piala AFCU-17 Digelar Penuh Empati, Tanpa Penonton dan Tanpa Selebrasi di Pakansari

Wildan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk pencairan dana bantuan keuangan infrastruktur desa tersebut.

"Untuk pencairan, kita masih tunggu DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), sampai sekarang belum masuk (laporan)," kata Wildan.

Ia mengaku khawatir jika jika pencairan lambat dengan sisa waktu yang ada, para kepala desa selaku pengguna anggaran tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan infrastruktur secara tepat waktu.

Namun, jika semua desa bisa memenuhi semua persyaratan untuk pencairan Samisade, Wildan optimistis anggaran Rp 395 miliar tersebut bisa terserap habis.

"Itu risiko yang harus kita ambil, anggarannya tetap full tidak akan kita potong. Kita masih optimis mereka (kepala desa) masih bisa menyelesaikan," ujarnya.

Baca Juga:Tanpa Selebrasi, Timnas U-17 Lumat Guam 0-14 di Kualifikasi Piala AFC U-17 2023

Terpisah, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku telah berkomitmen untuk tidak mencairkan dana Samisade kepada desa yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban (Lpj) penggunaan Samisade tahun sebelumnya. Karena Lpj merupakan syarat mutlak.

"Ini konsekuensinya. Sesuai laporan dari DPMD, kalau desa yang belum memberikan laporan maka tidak dapati dicairkan desanya," kata Iwan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak