"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO," kata Niken, dikutip dari Suara.com.
Maka penghentian siaran televisi analog untuk seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," tambahnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni.
Baca Juga:Besok TV Analog Lenyap dari Jabodetabek, Kominfo: TV Digital Gratis, Tak Perlu Perlu Kuota Internet