SuaraBogor.id - Hari ini Rabu (5/10/2022) merupakan sidang perdana cerai anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi dan istrinya yakni Anne Ratna Mustika, yang merupakan bupati Purwakarta.
Untuk diketahui, sidang cerai Dedi Mulyadi ini bertepatan dengan HUT TNI ke-77. Pelaksanaan sidang sendiri bakal digelar di Pengadilan Agama Purwakarta.
Anne yang merupakan Bupati Purwakarta menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Penggugat adalah atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
Baca Juga:Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Akui Tidak Sempurna
Gugatan tersebut tercatat pada tanggal 19 September 2022 dan sidang perdana cerai itu akan berlangsung pada Rabu, 05 Oktober 2022 besok.
Sebelumnya Ambu Anne sempat meminta maaf karena berita perceraian itu sempat membuat gaduh publik. Hal itu disampaikan saat menerima penghargaan dari Majalah Tempo pada 23 September 2022 lalu.
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Anne dikutip dari Antaranews pada, Jumat (23/9/2022).
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan gugatan yang dilayangkan Ambu Anne terregister 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.
Adapun terkait alasan gugatan perceraian dia tak bisa menyampaikannya. Sebab, hal itu merupakan mareri gugtan dalam persidangan.
Baca Juga:Telan Tuh Ludah, Rizky Billar "Selingkuh Itu Murah, Maka Dilakukan Oleh Orang Murahan"
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022 (besok). Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti," jelasnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa 5 Oktober kali ini merupakan kaso spesial.
"Dulu saya kalau waktu jadi bupati pakai baju, gagah, ikut upacara HUT TNI. Kalau sekarang pas 5 Oktober dapat hadiah kado spesial," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari YouTubenya.