Dua Pria Berstatus Sepasang Kekasih Diciduk Lantaran Edarkan Puluhan Gram Sabu

Selain dua pria itu, polisi juga mengamankan puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Total ada 34 orang yang diamankan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:43 WIB
Dua Pria Berstatus Sepasang Kekasih Diciduk Lantaran Edarkan Puluhan Gram Sabu
Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang. Dalam kasus ini 34 orang ditangkap dan dua diantaranya merupakan pasangan gay. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sabu, ganja dan obat terlarang. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Untuk 34 tersangka yang diamankan adalah AH (24 tahun), AS (29 tahun), NZ (19 tahun), RN (27 tahun), MS (28 tahun), RT (38:tahun), LR (33 tahun), DF (31 tahun), WA (24 tahun), RA (23 tahun), IS (21 tahun), BU (26 tahun), DH (28 tahun), AM (50 tahun), PR (34 tahun), AA (31 tahun), MR (22 tahun), AM (21 tahun), RO (23 tahun), AS (35 tahun), YO (21 tahun), HA (21 tahun), RM (20 tahun), IM (27 tahun), PH (27 tahun), QA (32 tahun), AS (42 tahun), YA (27 tahun), MH (21 tahun), SL (22 tahun), AS (23 tahun), IM (23 tahun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini