“Misal kita habis acara ini, sebelum pulang baca 1 halaman, nanti sebelum Jumat baca dua halaman, setelah Jumat baca dua halaman. Begitu selesai shalat Ashar, selesaikan sisa Surah Al Kahfi. Jadi membaca Surah Al-Kahf tidak harus selesai sekaligus, bisa dibagi,” ucap Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber pun menyebutkan yang belum bisa membaca Al-Quran dengan lancar dapat pula menyimak melalui bacaan murotal di HP. Sebab pahala orang menyimak sama dengan membaca Al-Qur’an.