Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan menyampaikan, kasus pencabulan itu dilakukan AS kepada OLS, anak berusia 13 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
5. Buntut Video 'Esek-esek' di Curug Pangeran, Pengelola GSE Bakal Berlakukan Pengecekan Surat Nikah

Sebuah video yang mempertontonkan dua sejoli diduga tengah melakukan hubungan badan di dalam tenda viral di media sosial.
Baca Juga:Dituding Intervensi Agama Farel Prayoga, Ini Klarifikasi Gus Miftah
Dalam video tersebut diduga dilakukan di tempat berkemah daerah Curug Pangeran, Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor.