SuaraBogor.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku rotasi dan mutasi jabatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindakan korupsi.
Menurut politisi Gerindra tersebut, rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Bogor ini tentu ada nilai yang cukup besar.
"Karena ada nilai kan, mempromosikan jabatan sekian (rupiah) jadi kepala Dinas bayar sekian, kan itu," kata Iwan Setiawan kepada Suarabogor.id, Selasa (11/10/2022).
Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui adanya jual beli jabatan di ruang lingkup pemerintah kabupaten Bogor hingga saat ini.
Baca Juga:Ketua KPK Firli Bahuri Minta Lukas Enembe Hadir Pemeriksaan di KPK
"Saya gatau, mungkin ada dulu, tapi kan gatau. Saya kan dapat dari KPK," ungkapnya.
Selain itu, poin lainnya pun disoal oleh KPK dalam pengelolaan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor.
"Perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perijinin, Aparat Pengawas Internal Pemerinta (APIP), manajemen aset, pengelolaan aset BPKAD, optimalisasi pendapatan di Bappenda, dan dana desa," ungkapnya.
Menurutnya, poin-poin tersebut masih dinilai rendah oleh KPK. Sehingga, dirinya mengaku akan melakukan perbaikan pada poin-poin yang menjadi perhatian KPK.
"Mungkin tahun ini (nilainya) agak rendah, mungkin. Di akhir tahun mudah-mudahan bisa di angka 85 persen atau 90 persen," pungkasnya.
Kontributor: Egi Abdul Mugni